PRAKERIN (Praktek Kerja Industri) adalah
kegiatan pendidikan, pelatihan dan pembelajaran yang dilaksanakan didunia usaha
atau dunia industri yang relevan dengan dengan kompetensi (kemampuan) siswa
sesuai bidangnya. Dalam pelaksanaannya dilakukan dengan prosedur tertentu, bagi
siswa yang bertujuan untuk magang disuatu tempat kerja, baik dunia usaha maupun
didunia industri setidaknya sudah memiliki kemampuan dasar sesuai bidang yang
digelutinya atau sudah mendapatkan bekal dari pembimbing disekolah untuk memiliki
ilmu-ilmu dasar yang akan diterapkan dalam dunia usaha atau dunia Industri.
Alasan utama mengapa para siswa-siswi habus memiliki bekal ilmu pengetahuan
dasar sesuai bidangnya agar dalam pelaksanaan Praktek Kerja Industri tidak
mengalami kendala yang berarti dalam penerapan Ilmu Pengetahuan dasar yang
kemungkinan besar dalam proses praktek kerja industri mendapatkan ilmu-ilmu
baru yang tidak diajarkan di Lembaga Kejuruan terkait.
Tujuan diadakannya PRAKERIN adalah :
1.
Mengimplementasikan
materi yang selama ini didapatkan di sekolah;
2.
Membentuk pola pikir
yang konstruktif pola pikir bagi siswa-siswi PRAKERIN;
3.
Melatih siswa untuk
berkomunikasi/ berinteraksi secara profesional didunia kerja yang sebenarnya;
4.
Membentuk Etos kerja
yang baik bagi siswa-siswi PRAKERIN;
5.
Menambah dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dasar yang dimiliki oleh siswa-siswi PRAKERIN
sesuai bidang masing-masing;
6.
Menambah jenis
keterampilan yang dimiliki oleh siswa agar dapat dikembangkan dan di
Implementasikan dalam kehidupan sehari-hari;
7.
Menjalin kerjasama
yang baik antara sekolah dengan dunia industri maupun dunia usaha.
Kewajiban Siswa ditempat PRAKERIN adalah :
1.
Melaksanakan tugas
pokok dan fungsi yang telah disepakati;
2.
Mematuhi setiap
Instruksi ditempat kerja;
3.
Melaksanakan K3
(Kesehatan dan Keselamatan Kerja);
4.
Menjaga nama baik
Lembaga Pendidikan (Almamater), Dunia Usaha dan Dunia Industri;
5.
Melakukan Observasi
dan Penelitian yang mempunyai tujuan Positif;
6.
Bertanya kepada pihak
yang berkompten apabila kurang paham/ dimengerti.
Dalam proses pengajuan siswa-siswi PRAKERIN wajib mengikuti
Prosedur yang ditetapkan oleh lembaga, Dunia Industri maupun Dunia Usaha.
Setiap lembaga, Dunia Industri maupun Dunia Usaha tentu saja memiliki Prosedur
yang berbeda-beda tergantung dari kondisi masing-masing Dunia Industri maupun
Dunia Usaha terkait.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar